Komisi II Minta Dinas Pertanian Halteng Putuskan Kontrak dengan CV Assyifa Berahi 

Weda, Maluku Utara – Proyek jalan produksi Woyo Minyasang di Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, yang dimenangkan oleh CV Assyifa Berahi dengan nilai kontrak Rp 471.500.000, sampai saat ini belum juga dikerjakan.

Akibat belum ada progres sama sekali, proyek jalan dengan volume panjang 900 meter bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) ini terancam akan ditahan pencairannya di tahan.

BACA JUGA  Proyek Jalan Jati-Kalumata Ternate Akhirnya Putus Kontrak

“Jika proyek yang dikerjakan CV.Assyifa Berahi tidak melakukan progres pekerjaan maka pihak dinas  tidak mencairkan tahap berikutnya, karena tahap pertama 30 persen cair tapi progres tidak sesuai dari pencarian 30 persen, ” tegas Kepala Dinas Pertanian Halteng, Yusmar Ohorella kepada wartawan belum lama ini.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Lukman Esa mengancam kontraktor yang mengerjakan proyek jalan tani tersebut karena telah mencairkan anggaran tahap pertama 30 persen tapi tak ada progres pekerjaan sama sekali.

BACA JUGA  Komisi III DPRD Halteng Respon Keluhan Warga Terkait Jalan Berlubang di Pusat Kota 
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah