Fakta ini menimbulkan keraguan di kalangan publik tentang integritas dan akuntabilitas pejabat yang saat ini menjabat. Isu ini menambah bobot dari tantangan yang dihadapi pemerintah provinsi dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Selain itu, di tengah persiapan pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, muncul dugaan bahwa Pemprov Maluku Utara telah berpihak pada salah satu kandidat calon gubernur. Isu ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat dan menambah lapisan kerumitan dalam konteks politik lokal. Publik berharap bahwa pelaksanaan ujikom dan evaluasi pejabat tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu, demi menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan publik.
Ketika ditanya tentang motivasi di balik pelaksanaan Ukom ini, Miftah menjelaskan, sebenarnya, Pj Gubernur hanya melanjutkan rekomendasi dari pemerintahan sebelumnya yaitu Plt Gubernur M. Al Yasin Ali. “Di masa Plt Ali Yasin, itu sudah diusulkan, tetapi tertahan-tahan. Pak Pj Gubernur Samsuddin A. Kadir hanya meneruskan itu,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini, dengan harapan agar hasil Ukom dapat diakses oleh publik untuk memastikan kejelasan dan keadilan.
Samsuddin dan Miftah berharap bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini akan menjadi langkah positif dalam menata kembali birokrasi di Pemprov Maluku Utara.
Masyarakat menantikan hasil dari Ukom yang akan menentukan tidak hanya posisi para pejabat, tetapi juga kualitas pelayanan publik yang diharapkan dapat ditingkatkan.
Uji kompetensi ini, dengan demikian, bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi indikator nyata dari komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas di lingkungan birokrasi Pemprov Maluku Utara. (RS/Red1)