Rus’an menyebutkan, pihak pelaksanaan yang mengerjakan rumah ini adalah PT Nindya Karya dan konsultan manajemen konstruksi PT Indah Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp 17,4 miliar.
“Anggaran ini dari Kementrian dengan waktu pekerjaan selama 100 hari atau 3 bulan. Jadi tinggal waktu yang tersisa itu 72 hari. Tapi kami akan mempercepat supaya semua selesai tepat waktu,” pungkasnya. (Rul/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!