Apa Hubungannya Insiden Speedboat Bela 72 dan Penundaan Ukom Pejabat Eselon II di Pemprov Malut? Ini Kata Kepala BKD

Miftah juga menjelaskan, hasil Ukom ini nanti disampaikan ke gubernur dan selanjutnya diumumkan langsung kepada para peserta.

“Yang melaporkan itu adalah gubernur langsung kepada peserta yang mengikuti Ukom. Proses Ukom untuk pejabat eselon II hanya butuh waktu dua hari saja,  kemungkinan hari ke tiga hasilnya sudah ada. Tinggal pansel bekerja secara tulus sesuai dengan aturan, nanti hasilnya gubernur yang memutuskan berdasarkan rekomendasi Pansel,” pungkasnya. (RS/Red1)

BACA JUGA  Timses BL Korban Speedboat Dapat Santunan dari Pemprov Maluku Utara
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah