Miftah juga menjelaskan, hasil Ukom ini nanti disampaikan ke gubernur dan selanjutnya diumumkan langsung kepada para peserta.
“Yang melaporkan itu adalah gubernur langsung kepada peserta yang mengikuti Ukom. Proses Ukom untuk pejabat eselon II hanya butuh waktu dua hari saja, kemungkinan hari ke tiga hasilnya sudah ada. Tinggal pansel bekerja secara tulus sesuai dengan aturan, nanti hasilnya gubernur yang memutuskan berdasarkan rekomendasi Pansel,” pungkasnya. (RS/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!