Kebijakan Bahri Sudirman yang baru sebulan lebih menjabat Pj Bupati Halteng dinilai keliru dan abnormal di tengah roda pemerintahan berjalan stabil. Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan pun masih ada dan tidak tersandung masalah sehingga tidak ada alasan bagi Bahri Sudirman menugaskan Sekda untuk mengambil alih Tupoksi Dinas selaku instansi teknis Pengguna Anggaran.
Ketua Partai Buruh Halmahera Tengah, Aslan, mendesak DPRD Halmahera Tengah segera memanggil Pj Bupati untuk dimintai klarifikasi agar tidak melahirkan kegaduhan di tengah berlangsungnya pesta demokrasi.
“Bisa saja masyarakat menilai, ada yang tidak beres dengan Pj Bupati saat ini. Tugas Sekda itu umumnya bersifat koordinatif, bukan teknis. Bagaimana menugaskan kepada Sekda urus kegiatan dinas. Ini ada udang dibalik batu,” heran Aslan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada dengan Aslan, salah satu tokoh masyarakat Halteng, Yoksan Tomo mengatakan, sebagai seorang Pj Bupati, Bahri Sudirmam memiliki kewenangan mengangkat, memindahkan dan memberhentikan pegawai tanpa ada masalah serius. Yoksan menyarankan Bahri tidak gegabah memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan tertentu.
“Saya berharap Penjabat Bupati harus fair, jangan melahirkan kebijakan kontroversial di tengah berlangsungnya pemilihan kepala daerah. Kadis-nya masih ada dan tidak ada masalah apa-apa, mengapa harus diamputasi kewenangannya. Apalagi diserahkan kepada Sekda. Ini wajar kalau masyarakat bertanya dan meragukan profesionalitasnya sebagai seorang ASN senior,” tanya Yoksan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya