- Yang bersangkutan tidak terdaftar pada pangkalan data pendidikan tinggi (PDDIKTI).
- Nomor seri Ijazah Khusus pada bagian kode program studi (3510) tidak sesuai yang seharusnya (3509) pada program studi ilmu administrasi negara.
- Nomor pokok mahasiswa pada ijazah bersangkutan (12308020702256) tidak sesuai dengan penomoran pokok mahasiswa yang berlaku pada STIA Trinitas Ambon (1238 3509 12…)
- Tanggal kelulusan pada Ijazah yang bersangkutan 12 Juni 2012 yang seharusnya tanggal lulusan pada tanggal 12 November 2012.
- Tanda tangan pembantu ketua I pada Ijazah yang bersangkutan, Drs. Andreas Jeujanan seharusnya pada lulusan tahun 2012 ditanda tangani oleh Saya, Marthinus, SE.M.Si (Pembantu ketua I Defenitif).
- Tanda Ketua STIA Trinitas yang tertera pada Ijazah yang bersangkutan tidak sesuai dengan tanda tangan Ketua STIA yang seharusnya.
- Nama Ketua STIA Trinitas Ambon yang tertera pada Ijazah yang bersangkutan Ferdinand B.Renyut, S.Sos. M.Si seharusnya Ferdinand C.Renyut, S.Sos.M.Si. MM.
- Pada Ijazah yang bersangkutan memiliki status akreditasi namun Ijazah yang dikeluarkan pada tahun 2012 tidak mencantumkan akreditasi.
Untuk memastikan kebenaran tersebut, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Citra Puspa Sari Mus namun yang bersangkutan menurut orang dekatnya masih berada diluar daerah, sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. (RHM/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!