Kejati Malut Cabut Status Tersangka Bacagub Muhammad Kasuba di Kasus Halsel Express

- Editor

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Kasuba. (foto/pks.id)

Muhammad Kasuba. (foto/pks.id)

Ternate, Maluku Utara- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengumumkan status hukum bakal calon gubernur (Bacagub) Maluku Utara, Muhammad Kasuba (MK), dalam perkara dugaan korupsi Pengadaan dan Pembelian Kapal Cepat MV Halsel Express-01 dan 2 (dua) unit Speedboat tahun 2006.

Hal ini disampaikan Kejati, untuk memperjelas status hukum MK, yang kini telah mendaftarkan diri ikut kontestasi Pilgub Gubernur Maluku Utara pada November nanti.

BACA JUGA  TULUS Tak Mulus di 100 Hari Kerja

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga yang diwawancarai wartawan menjelaskan, MK sebelumnya ditetapkan tersangka dalam kasus Pengadaan dan Pembelian Kapal Cepat MV Halsel Express-01 dan 2 (dua) unit Speedboat yang bersumber dari APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2006.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dapat kami sampaikan bahwa pada tanggal 01 Agustus 2007 berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Nomor : Print-01/S.2/Fd.1/08/2007 tanggal 01 Agustus 2007, Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah menetapkan saudara H. Muhammad Kasuba, MA (MK) sebagai Tersangka,” kata Richard Sinaga, Selasa (10/9/2024). 

BACA JUGA  Rahmi Bidik 01 Halsel

Berita Terkait

Pegawai ASDP yang Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call Terancam Kena Sanksi
Segini Total Ekspor Maluku Utara ke Provinsi Lain Hingga September 2024
Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 
Zulkifli dan Munadi Pimpin DPRD Halmahera Tengah
Kasus Ayah Bakar Anak di Ternate, Polisi Masih Butuh Keterangan Tambahan
Ungkap Penyebab Kebakaran Speedboat Bela 72, Tim Puslabfor Polri Mulai Olah TKP
Terkait Kericuhan Kampanye Paslon FAM-SAH, Bawaslu Sula Periksa 7 Orang Saksi Termasuk Pelaku
KPK Soroti Wisata Nusa Ra di Halmahera Selatan yang Habiskan Miliaran Rupiah, Abdul Haris : Rugi
Berita ini 1,963 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:05 WIT

Pegawai ASDP yang Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call Terancam Kena Sanksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:46 WIT

Segini Total Ekspor Maluku Utara ke Provinsi Lain Hingga September 2024

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:41 WIT

Polisi Incar Pembuat Video Provokatif Kebakaran Speedboat Cagub Malut Benny Laos 

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:25 WIT

Zulkifli dan Munadi Pimpin DPRD Halmahera Tengah

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:21 WIT

Kasus Ayah Bakar Anak di Ternate, Polisi Masih Butuh Keterangan Tambahan

Berita Terbaru

Pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD Halmahera Tengah, Selasa (15/10/2024).

Headline

Zulkifli dan Munadi Pimpin DPRD Halmahera Tengah

Selasa, 15 Okt 2024 - 18:25 WIT

error: Konten diproteksi !!