Menurut Jeje, biasanya gaji PPPK dibayar paling lambat setiap tanggal 3. “Biasanya gaji kami sudah dibayar di awal bulan, paling lambat di tanggal 3. Tapi di bulan September ini sudah masuk tanggal 9 gaji kami belum terbayar dan belum ada kejelasan apa-apa,” tuturnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morotai, Ujang Bagindo, dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah mengajukan gaji tenaga guru PPPK bersamaan dengan gaji ASN.
“Pengajuan sudah selesai dengan pegawai ASN, tapi sampai sekarang belum masuk juga,” kata Ujang.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!