Selain itu, belanja tidak terduga, juga mengalami mengalami penambahan sebesar Rp 420.147.300 dari anggaran belanja sebelum perubahan sebesar Rp 5.000.000.000, sehingga total sebesar Rp 5.420.147.300.
Tauhid menyebutkan, salah satu permasalahan belanja daerah, dikarenakan kemampuan fiskal daerah masih didominasi oleh dana transfer pemerintah pusat. Sehingga apabila ada kebijakan pusat yang berubah dalam tahun berjalan, sangat berpengaruh terhadap strategi kebijakan belanja daerah.
Bahkan, pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) yang masih lemah menyebabkan target realisasi pendapatan asli daerah yang diharapkan menjadi sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah masih jauh dari harapan. “Begitu juga dengan realisasi pendapatan daerah sesuai laporan semester I dari target yang ditetapkan dalam APBD Induk tahun 2024 sebesar Rp. 1.157.293.658.77 dan realisasinya sampai dengan semester I baru mencapai Rp. 588.685.296.621,52, atau 50,87 persen,” pungkasnya. (RUL/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!