Diketahui, pada Jum’at (6/9) lalu, Panwascam 10 Kecamatan di Halteng ancam mogok kerja karena gaji mereka yang sering terlambat dibayar dan anggaran operasional dinilai terlalu kecil, tidak sesuai dengan beban kerja selama tahapan berlangsung.
“Sampai saat ini gaji belum kami terima, padahal Sekretariat Bawaslu Kabupaten janjikan dari tanggal 3 September kemarin. Keterlambatan gaji ini bukan kali pertama,” ungkap Fajri, Ketua Panwaslu Kecamatan Patani Utara.
Fajri mengatakan, anggaran Panwaslu Kecamatan juga terbilang kecil dibanding tahapan yang harus diawasi selama Pilkada. “Anggaran perjalanan dinas selama Pilkada di RAB Kecamatan saja terhitung hanya 6 kali. Sementara ada banyak tahapan yang harus diawasi, mulai dari pencoklitan, tahapan kampanye hingga pungut hitung. Jadi sangat tidak rasional,” tambah Alikhan, anggota Panwaslu Kecamatan Patani.
Sebagai informasi, dana hibah Pilkada 2024 untuk Bawaslu Halteng sebesar Rp 9 miliar. (RJ/Red2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!