Lanjut dia, untuk sekarang ini, sudah waktunya masyarakat turut ikut berpartisipasi serta dalam mengawasi penggunaan dana BOS, terutama yang suka nakal memotong dana BOS, terutama Dinas Pendidikan di daerah.
“Misalnya Kabupaten Taliabu yang potong dana BOS, maka masyarakat di Taliabu bisa laporkan langsung di laman kementerian pendidikan atau ke pihak berwajib, sehingga sekolah di sana mengurus dana BOS sesuai peruntukannya, dan bebas intervensi dari pihak manapun,” tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah kepala sekolah (Kepsek) baik di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Pulau Taliabu mengeluhkan pemotongan dana BOS. Pemotongan tersebut dengan nilai yang berbeda, tergantung nilai dana BOS yang diterima sekolah. Ada dengan nilai Rp 6 juta sampai dengan Rp 9 juta rupiah per sekolah. (RHM/Red1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!