Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan SDM BKD Pulau Morotai Basirun Umaternate, mengaku bahwa dalam udiens tersebut pihaknya menyampaikan dua hal tersebut.
Pertama karena anggaran, dan kedua, kewenangan penetapan tempat tidak ada di BKD. “Sehingga kami menyarankan ke teman-teman PMII bahwa alangkah baik ketemu dengan Pak Pj Bupati atau Pak Sekda. Itu yang kami sarankan ke mereka,” ungkapnya.
Sebab menurutnya, tempat tes CPNS digeser ke Kota Ternate adalah kewenangan Pj Bupati dan Sekda. “Kami hanya bagian teknis saja, soal tempat itu kewenangan pimpinan kami,” singkatnya. (RF/Red2)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT