Hanya saja, Ia berujar bahwa hal yang paling urgent menurut BKD jika tes CPNS dilaksanakan di Morotai maka akan terkendala dengan anggaran.
“Jadi menurut pihak BKD itu kalau misalnya tes CPNS dilaksanakan di Morotai akan terkendala dengan anggaran. Karena anggaran yang mereka kantongi itu hanya Rp 34 juta. Sedangkan menurut BKD jika tes CPNS itu dilaksanakan di Morotai maka anggaran yang harus dibutuhkan sebesar Rp 60 juta,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Siti, pihak BKD menyampaikan bahwa persoalan penetapan tempat tes CPNS bukan kewenangan mereka. “Jadi semua itu wewenangnya pimpinan baik Bupati maupun Sekda. Jadi dalam waktu dekat atau mungkin besok kami akan masukan surat audiens lagi untuk audiens dengan Pj Bupati dan Sekda terkait dengan persoalan ini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Siti menegaskan, jika langkah inisiatif PC PMII ini tidak diindahkan atau tidak direspon baik, maka pihaknya akan mengkonsolidasi massa sebanyak mungkin untuk menggelar aksi di kantor Bupati.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya