Lapas Kelas IIB Istimewakan Kristian Wuisan, Terpidana Kasus Suap Eks Gubernur Malut

- Editor

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terpidana kasus suap AGK Kristian Wuisan (tanda) tampak duduk di meja depan bersama Forkopimda saat Sertijab Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Jumat (30/08) pekan lalu.

Terpidana kasus suap AGK Kristian Wuisan (tanda) tampak duduk di meja depan bersama Forkopimda saat Sertijab Kepala Lapas Kelas IIB Tobelo, Jumat (30/08) pekan lalu.

Tobelo, Maluku Utara- Pemandangan tak seperti biasa tampak terlihat di acara sertijab Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo dari Romi Novitrion kepada Nasihul Hakim, pada Jumat (30/8) pekan lalu. 

Acara sertijab ini berlangsung di halaman Lapas Kelas IIB Tobelo. Yang mengejutkan adalah kehadiran salah satu Narapidana (Napi) yang terlibat di kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Siapa lagi kalau bukan Kristian Wuisan alias Kian. Kristian divonis majelis hakim PN Tipikor Ternate, pada 16 Mei lalu dengan hukuman pidana 2 tahun 5 bulan dalam kasus ini.

BACA JUGA  Muhaimin Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Eks Gubernur Malut

Kian tampak duduk bersama dengan unsur Forkopimda di meja depan, layaknya seorang tamu penting, sementara sebagian Napi berada di belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Target Pendapatan Meleset, Pemprov Malut Pangkas Anggaran Tutup Utang
Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa
Soal Pajak Restoran PT IWIP, Edi Langkara dan Mantan Pj Bupati Halteng ‘Beda’ Kebijakan
Alasan Ini, Pemprov Malut Sengaja Tutupi Nama Calon Caretaker di 5 Daerah
Maju di Pilkada, 6 Kada dan 4 Wakil Ajukan Cuti ke Gubernur Maluku Utara
Wakili Halmahera Timur, Kades Soasangaji  Ikut Kegiatan Village Head Benchmarking di China
Siagakan 4.468 Personel TNI/Polri, Wakapolda Maluku Utara : Kami Siap Amankan Pilkada
Seorang Pemuda di Halmahera Utara Akhiri Hidupnya dengan Cara Mengenaskan
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:37 WIT

Target Pendapatan Meleset, Pemprov Malut Pangkas Anggaran Tutup Utang

Rabu, 11 September 2024 - 20:51 WIT

Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa

Rabu, 11 September 2024 - 20:20 WIT

Soal Pajak Restoran PT IWIP, Edi Langkara dan Mantan Pj Bupati Halteng ‘Beda’ Kebijakan

Rabu, 11 September 2024 - 20:01 WIT

Alasan Ini, Pemprov Malut Sengaja Tutupi Nama Calon Caretaker di 5 Daerah

Rabu, 11 September 2024 - 18:49 WIT

Maju di Pilkada, 6 Kada dan 4 Wakil Ajukan Cuti ke Gubernur Maluku Utara

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Pulau Morotai Mulkan Hi. Sudin

Headline

Bawaslu Pulau Morotai Wanti-wanti Kades dan Perangkat Desa

Rabu, 11 Sep 2024 - 20:51 WIT

error: Konten diproteksi !!