Selain Faoniah, KPK pada Rabu (04/09), juga memeriksa sejumlah saksi di antaranya, ADS alias Ardian, salah satu ASN di lingkungan Pemprov Maluku Utara, dan MZL alias Maizon, direktur PT Prisma Utara.
Diketahui, dugaan sementara TPPU mantan gubernur AGK sesuai dakwaan KPK mencapai Rp 100 miliar. (Riv/Red1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2