Ternate, Maluku Utara- Istri mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) yaitu Hj. Faoniah Djaohar mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan istri eks gubernur itu pada Rabu (04/9/2024), di gedung merah putih di Jakarta. Faoniah diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan TPPU dengan tersangka tunggal AGK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, yang dikonfirmasi Haliyora.id via whatsApp mengatakan, sampai petang, istri AGK itu tak kunjung datang ke kantor KPK. “Yang bersangkutan tidak hadir,” singkat Tessa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya