APBD-P 2024 Pemda Halut Diproyeksi Surplus Rp 62 Miliar Lebih

Disebutkan, sebagai konsekuensi dari perubahan kebijakan Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Daerah harus kembali merumuskan kebijakan umum perubahan anggaran, karena adanya proyeksi yang tidak tercapai dan pergeseran item-item pembelanjaan yang krusial dan mendesak untuk segera dilakukan. 

Oleh karena itu, perubahan kebijakan mengarah pada perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah. Perubahan kebijakan pendapatan disebabkan oleh beberapa faktor, baik faktor ekonomi yang bersifat kondisional maupun adanya perubahan regulasi. Perubahan kebijakan pendapatan daerah pada APBD Halut tahun anggaran 2024, disesuaikan berdasarkan kebijakan Pemerintah terkait dana transfer daerah.

BACA JUGA  Pemda Halut Bakal Cabut Edaran Pembatasan Penjualan Buah Kelapa ke Luar Daerah

Pada perubahan kebijakan belanja daerah Tahun 2024 dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut, pertama ; Penambahan Pendapatan Daerah melalui Lain Lain pendapatan daerah yang Sah. 

“Kedua, realisasi pendapatan daerah sampai dengan semester I tahun 2024, ketiga perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber, baik pendapatan asli daerah, dana perimbangan maupun lain-lain pendapatan yang sah,” terang Frans Manery. (Mg01/Red1)

BACA JUGA  Pelaksanaan STQ Dikeluhkan, Ini Kata Pemprov Malut
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah