Eks Gubernur Malut Jalani Sidang Pembelaan, Pengacaranya Minta Ini ke Hakim

Ternate, Maluku Utara- Eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) jalani sidang dengan agenda pembelaan pada Jumat (30/8/2024). 

Sidang yang digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate ini dihadiri terdakwa AGK dan pengacaranya. 

Hakim Ketua Kadar Noh di dampingi anggota hakim lainnya membuka sidang agenda pledoi atau pembelaan AGK melalui Penasihat Hukum. 

BACA JUGA  Gadai Rumah, Imran Yakub Beri Fulus ke Mantan Gubernur Malut Demi Dapatkan Jabatan

Sidang berlangsung sekira pukul 16.00 Wit, majelis hakim langsung memberikan kesempatan kepada Penasihat Hukum AGK untuk melayangkan pembelaan. 

Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengacara AGK meminta kepada majelis hakim dapat memutuskan perkara ini dengan seadilnya.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah