Sanana, Maluku Utara- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Petahana Hj. Fifian Adeningsih Mus-M.Saleh Marasabessy resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula, Rabu (28/8/2024).
Didampingi pimpinan partai politik dan ribuan massa pendukung, paslon dengan akronim FAM-SAH ini tiba di kantor KPU pukul 17.50 Wit, dan selesai melakukan pendaftaran pukul 19.30 Wit.
Usai pendaftaran, KPU Sula hanya membutuhkan waktu sekitar 2 jam untuk melakukan verifikasi berkas paslon FAM-SAH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Verifikasi berkas FAM-SAH, tercepat dengan waktu sekitar dua jam dalam pantauan kami, adalah proses paling tercepat,” kata Juru Bicara Paslon FAM-SAH Burhanudin Buamona.
Halaman : 1 2 Selanjutnya