Pengakuan Yunus saat Didepak dari Ketua Gerindra Halteng : Tak Sesuai Mekanisme, Tahu dari Teman

- Editor

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Yunus Salidin

H. Yunus Salidin

Weda, Maluku Utara – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) berganti setelah perseteruan antara Ketua dan Sekretaris DPC pada 6 Mei 2024 lalu. 

Perseteruan itu dipicu saat Sekretaris DPC Gerindra Halteng Ahlan Djumadil memasukkan Ikram Malan Sangadji sebagai bakal calon melalui gerindra masa depan (GMD) ke DPD Gerindra Maluku Utara.

BACA JUGA  Inspektorat Temukan Ada Dugaan Penyimpangan DAK di Dispar Morotai

Selaku Ketua DPC Gerindra, H. Yunus Salidin ketika dikonfirmasi Haliyora.id, Senin (26/8/2024) mengaku tidak mengetahui soal pergantian Ketua DPC Gerindra Halteng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak mengetahui pergantian ketua. Saya tahu pergantian setelah ada teman yang WhatsApp messenger, dan setelah saya melihat SK ternyata betul, SK itu tertanggal 25 Agustus 2024 kemarin,” ungkap Yunus.

BACA JUGA  Hatari Bantah Pergantian Ishak Naser

Yunus menjelaskan bahwa pergantian Ketua DPC Gerindra Halteng memang sudah ada langkah-langkah awal oleh Sekretaris DPC Ahlan Djumadil 

Berita Terkait

Sidang Vonis Eks Gubernur Maluku Utara Ditunda Pekan Depan, Ada Apa Gerangan?
Ponakan Eks Gubernur Malut Divonis 4,6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta
Tangis Haru Menanti Sidang Vonis Eks Gubernur Maluku Utara AGK
Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 
Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Maluku Utara 2024, Baca Disini! 
Bayar Utang, Dinas PUPR Maluku Utara Kena Refocusing Rp 110 Miliar
Warga Fitu di Ternate Bisa Memanfaatkan Lahan Pemakaman 1,5 Hektar
Berita ini 344 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 16:32 WIT

Sidang Vonis Eks Gubernur Maluku Utara Ditunda Pekan Depan, Ada Apa Gerangan?

Jumat, 20 September 2024 - 16:15 WIT

Ponakan Eks Gubernur Malut Divonis 4,6 Tahun Penjara, Denda Rp 300 Juta

Jumat, 20 September 2024 - 15:58 WIT

Tangis Haru Menanti Sidang Vonis Eks Gubernur Maluku Utara AGK

Jumat, 20 September 2024 - 15:18 WIT

Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 

Jumat, 20 September 2024 - 10:35 WIT

Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!