Sofifi, Maluku Utara– Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Umar, mendesak kepada Pj Gubernur Maluku Utara, agar mengevaluasi Jepala BPKAD Ahmad Purbaya, karena dianggap menjadi sumber masalah di keuangan pemerintah daerah selama tiga tahun terakhir.
Zulkifli Umar menyatakan, Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya sudah pantas dan sangat layak dievaluasi, bukan tanpa alasan. Sebab faktanya Pemprov dua kali berturut-turut mendapatkan opini WDP dari BPK RI.
“Jadi dari hasil penilaian BPK itu saja menandakan bahwa pengelolaan keuangan Pemprov sangat buruk, makanya Ahmad Purbaya layak dievaluasi. Yang bersangkutan juga menjadi terperiksa di kasus suap eks Gubernur Abdul Gani Kasuba,” tegas Zulkifli Umar, begitu diwawancarai wartawan di halaman kantor DPRD Malut, Selasa (13/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain sekelumit persoalan pengelolaan keuangan dan acap kali diperiksa KPK, Ahmad Purbaya juga gagal menata aset daerah yang menjadi tupoksinya selama menjabat sebagai kepala BPKAD. Hal itu dibuktikan dengan masalah aset yang sekarang menjadi atensi KPK termasuk utang daerah yang kian hari membengkak hingga ke angka Rp 1,9 triliun lebih.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya