Anggota DPRD Malut Beberkan Sejumlah Alasan Ahmad Purbaya Layak Dievaluasi

- Editor

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRD Maluku Utar, Zulkifli Hi. Umar

Ketua Komisi III DPRD Maluku Utar, Zulkifli Hi. Umar

Sofifi, Maluku Utara– Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Umar, mendesak kepada Pj Gubernur Maluku Utara, agar mengevaluasi Jepala BPKAD Ahmad Purbaya, karena dianggap menjadi sumber masalah di keuangan pemerintah daerah selama tiga tahun terakhir.

Zulkifli Umar menyatakan, Kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya sudah pantas dan sangat layak dievaluasi, bukan tanpa alasan. Sebab faktanya Pemprov dua kali berturut-turut mendapatkan opini WDP dari BPK RI.

BACA JUGA  Antisipasi Honorer Siluman, Dikbud Taliabu Tertibkan Seluruh Dapodik Guru

“Jadi dari hasil penilaian BPK itu saja menandakan bahwa pengelolaan keuangan Pemprov sangat buruk, makanya Ahmad Purbaya layak dievaluasi. Yang bersangkutan juga menjadi terperiksa di kasus suap eks Gubernur Abdul Gani Kasuba,” tegas Zulkifli Umar, begitu diwawancarai wartawan di halaman kantor DPRD Malut, Selasa (13/8/2024).

Selain sekelumit persoalan pengelolaan keuangan dan acap kali diperiksa KPK, Ahmad Purbaya juga gagal menata aset daerah yang menjadi tupoksinya selama menjabat sebagai kepala BPKAD. Hal itu dibuktikan dengan masalah aset yang sekarang menjadi atensi KPK termasuk utang daerah yang kian hari membengkak hingga ke angka Rp 1,9 triliun lebih.

Berita Terkait

Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 
Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Maluku Utara 2024, Baca Disini! 
Bayar Utang, Dinas PUPR Maluku Utara Kena Refocusing Rp 110 Miliar
Warga Fitu di Ternate Bisa Memanfaatkan Lahan Pemakaman 1,5 Hektar
Dirut Perumda Ake Gaale Ternate Bakal Didefinitifkan Sebelum Walikota Cuti Kampanye
Pemprov Maluku Utara Berencana Lakukan Lelang Dini
DPT Pulau Taliabu untuk Pilkada 2024 Ditetapkan Sebanyak 43.746 Jiwa, Baca Rinciannya Disini!
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 15:18 WIT

Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 

Jumat, 20 September 2024 - 10:35 WIT

Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya

Jumat, 20 September 2024 - 10:27 WIT

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Maluku Utara 2024, Baca Disini! 

Kamis, 19 September 2024 - 21:38 WIT

Bayar Utang, Dinas PUPR Maluku Utara Kena Refocusing Rp 110 Miliar

Kamis, 19 September 2024 - 21:26 WIT

Warga Fitu di Ternate Bisa Memanfaatkan Lahan Pemakaman 1,5 Hektar

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!