Tobelo, Maluku Utara – Setelah Panitia Pemiliham Kecamatan (PPK) di 17 Kecamatan melakukan pleno rakapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Minggu (11/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utata (Halut) rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS, di Gren Land Hotel, Desa Gura, Kecamatan Tobelo.
Komisioner KPU Halut Divisi Data Sefriando Bitakono, mengatakan KPU Halut telah melakukan rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten. DPS yang ditetapkan dalam Pilkada 2024 sebamyak 140.882 pemilih, terdiri dari 71.088 laki-laki dan 69.794 perempuan, dengan jumlah TPS reguler 150 dan 1 TPS lokasi khusus di Lapas Kelas IIB Tobelo.
“Ia, jadi hari ini kami sudah pleno DPS di tingkat Kabupaten, dalam pleno ini ada satu TPS khusus di Lapas Kelas IIB Tobelo,” ujar Bitakono, Minggu (11/8/2024).
Sementara PT. NHM, pihaknya sudah menyampaikan surat permohonan pembuatan TPS lokasi khusus, namun pihak perusahaan terlambat menyampaikan data karyawan ke KPU, atau melewati limit waktu yang diatur dalam Surat Dinas KPU No 1290 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi TPS Khusus.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!