Tobelo, Maluku Utara – Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara (Halut) melalui Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), harus memutar otak untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak untuk tahun 2024 ini .
Salah satu objek PAD yang disasar Pemda Halmahera Utara adalah pajak PT. Nusa Halmahera Minerals (NHM) dan beberapa perusahaan sub kontraktor. Sayangnya perusahaan tambang emas raksasa ini belum menyetorkan pajak ke Pemda.
NHM sendiri diketahui belum menyetor pajak penerangan jalan, air bawah tanah dan galian C yang ditotalkan sebesar Rp 5,1 miliar lebih. Sebelumnya pajak PT. NHM sebesar Rp 11 miliar namun yang dibayarkan baru Rp 6 miliar lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, jadi PT. NHM sempat meminta penangguhan pajak ketika keuangan perusahan menjadi kendala, untuk tahun 2023 dan 2024, NHM masih ada tunggakan pajak ke daerah,” ungkap Kabid Pendapatan BKAD Halut, Najat Senen, Kamis (08/8/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya