Sitti menegaskan, Bawaslu Halteng akan menindaklanjuti dugaan tersebut karena masuk pada pelanggaran serius. “Kami telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh beberapa ASN, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan akan segera melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari dugaan tersebut,” jelasnya
Ia juga menegaskan, jika terbukti melakukan pelanggaran, pejabat dan ASN yang terlibat akan menghadapi sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi akan disampaikan ke KASN untuk diberikan sanksi. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga pilkada yang bersih dan adil,” tegasnya.
Menurut Sitti, penelusuran yang dilakukan Bawaslu Halteng ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan bahwa seluruh proses pilkada berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!