Ternate, Maluku Utara- Rektorat Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, akhirnya angkat bicara terkait somasi dan laporan polisi yang dilayangkan pemilik lahan.
Dr. Amriyanto, selaku tim kuasa hukum rektorat Unkhair Ternate, kepada media ini mengatakan pihaknya kooperatif menanggapi surat somasi Rahim Yasim dengan kliennya Basri Mandar.
“Surat somasi tertanggal 11 Juli 2024, yang menyebutkan telah terjadi penyerobotan tanah SHM No. 210, dengan luas 200 m². Kami telah menindaklanjutinya,” katanya, Senin (05/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan pihaknya telah menggubris somasi itu dengan mengundang Rahim bersama kliennya pada tanggal 12 Juli 2024 di ruang rapat Rektor untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Amriyanto bilang, di saat pertemuan antara Unkhair yang langsung dihadiri Rektor, Rahim tak membawa kliennya serta dokumen yang menunjukkan hak kepemilikan tanah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya