Pengakuan Kadis Kehutanan Maluku Utara, Beri Duit ke AGK dan Bertandang ke Bos Tambang

- Editor

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Sidang AGK Berlansgung, rata-rata saksi yang dihadirkan JPU KPK adalah Kepala OPD di Pemprov Maluku Utara, Rabu (31/7/2024)

Saat Sidang AGK Berlansgung, rata-rata saksi yang dihadirkan JPU KPK adalah Kepala OPD di Pemprov Maluku Utara, Rabu (31/7/2024)

Jaksa lalu menanyai hubungan seperti apa antara Sukur dengan perusahaan-perusahaan tersebut, kata dia, hubungan ini terkait pengurusan dokumen pertimbangan teknis. Hal itu berlangsung sejak tahun 2021 sampai tahun 2023.

“Sebelum dengan saya mereka lebih dulu ketemu dengan Gubernur AGK, itu inisiatif mereka ketemu dengan beliau (AGK),” ucap Sukur Lila.

Sukur Lila lanjut menyebutkan hubungannya dengan beberapa perusahaan itu kaitannya dengan persetujuan penggunaan kawasan hutan. Dimana pertimbangan teknis berasal dari Dinas Kehutanan. “Rekomendasi itu izinnya dari gubernur, yang dikeluarkan melalui pertimbangan teknis dari Dinas Kehutanan yang saya tandatangani,” jelasnya.

Ketika JPU KPK menanyakan apakah ada pemberian uang dari perusahaan ke AGK, terkait dengan urusan tersebut, Sukur Lila menjawab dirinya tidak tahu. “Saya tidak tahu, artinya mereka serahkan ke beliau (AGK), yang pasti ada namun saya tidak tahu,” ungkapnya.

Berita Terkait

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 
Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga
KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi
Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada
Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode
DPRD Pulau Morotai Ancam Perkarakan Pemda
Berkas 2 Bakal Calon Kada Termasuk Wakil Bupati Petahana di Sula Belum Penuhi Syarat
Gegara Istri, Pj Bupati Morotai Cekcok dengan Anggota DPRD 
Berita ini 880 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:22 WIT

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Sabtu, 7 September 2024 - 21:05 WIT

Ketua KPU Taliabu : Sashabila Mus Tidak Dinyatakan Pailit Oleh Pengadilan Niaga

Sabtu, 7 September 2024 - 20:46 WIT

KPU Pulau Taliabu Minta 3 Bakal Paslon Perbaiki Syarat Administrasi

Sabtu, 7 September 2024 - 18:43 WIT

Kapolres Ternate Tegaskan Jatuhkan Sanksi Keras ke Anggota yang tak Netral di Pilkada

Sabtu, 7 September 2024 - 18:31 WIT

Pemkot Ternate Berlakukan Penarikan Retribusi Parkir dengan Sistem Barcode

Berita Terbaru

Mayat salah satu karyawan PT.IWIP  di puskesmas sagea, halmahera tengah

Headline

Karyawan IWIP di Halteng Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Minggu, 8 Sep 2024 - 14:22 WIT

error: Konten diproteksi !!