Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah selesai menggeledah kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (24/7).
“Untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik dokumen/surat dan print out BBE (barang bukti elektronik) yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang (25/7).
Penggeledahan itu kata Tessa, terkait dengan perkara suap, gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka AGK, serta perkara pemberian suap terkait pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut yang diduga dilakukan tersangka Muhaimin Syarif (MS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski begitu, KPK tidak menyebutkan secara detail siapa pejabat Kementerian ESDM yang diduga menerima suap dari Muhaimin Syarif terkait izn tambang di Maluku Utara.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya