Kasus Eks Gubernur Malut, Pejabat Kementerian ESDM Diduga Terima Suap Izin Tambang

- Editor

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (foto/RMOL)

Foto Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (foto/RMOL)

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, tim penyidik telah selesai menggeledah kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (24/7).

“Untuk hasil penggeledahan didapatkan oleh penyidik dokumen/surat dan print out BBE (barang bukti elektronik) yang menurut penyidik terkait dugaan pengaturan pengurusan perizinan tambang di Malut yang diduga dilakukan oleh tersangka AGK dan MS,” kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang (25/7).

BACA JUGA  Berkas Perkara Korupsi Mantan Kades Durian Tikep Dilimpahkan ke PN Ternate

Penggeledahan itu kata Tessa, terkait dengan perkara suap, gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka AGK, serta perkara pemberian suap terkait pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut yang diduga dilakukan tersangka Muhaimin Syarif (MS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, KPK tidak menyebutkan secara detail siapa pejabat Kementerian ESDM yang diduga menerima suap dari Muhaimin Syarif terkait izn tambang di Maluku Utara.

BACA JUGA  Mantan Sekkot Ternate Diperiksa Jaksa, Ini Masalahnya

Berita Terkait

Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 
Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Maluku Utara 2024, Baca Disini! 
Bayar Utang, Dinas PUPR Maluku Utara Kena Refocusing Rp 110 Miliar
Warga Fitu di Ternate Bisa Memanfaatkan Lahan Pemakaman 1,5 Hektar
Dirut Perumda Ake Gaale Ternate Bakal Didefinitifkan Sebelum Walikota Cuti Kampanye
Pemprov Maluku Utara Berencana Lakukan Lelang Dini
DPT Pulau Taliabu untuk Pilkada 2024 Ditetapkan Sebanyak 43.746 Jiwa, Baca Rinciannya Disini!
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 15:18 WIT

Geruduk Kantor Kejati Maluku Utara, Mahasiswa Desak Tangkap Bupati Halbar di Kasus Korupsi Dana PEN 

Jumat, 20 September 2024 - 10:35 WIT

Seleksi Administrasi CPNS 2024 untuk Kepulauan Sula Diumumkan, Baca Selengkapnya

Jumat, 20 September 2024 - 10:27 WIT

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemprov Maluku Utara 2024, Baca Disini! 

Kamis, 19 September 2024 - 21:38 WIT

Bayar Utang, Dinas PUPR Maluku Utara Kena Refocusing Rp 110 Miliar

Kamis, 19 September 2024 - 21:26 WIT

Warga Fitu di Ternate Bisa Memanfaatkan Lahan Pemakaman 1,5 Hektar

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!