Disentil soal Abdul Aziz Hakim yang juga memegang surat tugas dan diusulkan PDIP menjadi bakal calon wakil bupati, Inggrid bilang, soal ini tergantung siapa bakal calon bupati yang nantinya meminang Abdul Aziz untuk menjadi wakilnya. “Namun jika ada partai yang mengusulkan wakilnya juga, maka dipersilahkan, intinya partai yang tambahan itu menyetujui kami bisa rembuk,” terang Inggrid.
Lebih lanjut Inggrid menegaskan, surat tugas yang keluarkan partai kepada para bakal calon ini hanya berlaku dua minggu saja, jika belum ada respon baik maka akan dilakukan evaluasi kembali. “Jika nantinya ketiga bakal calon bupati ini tidak membawah partai tambahan untuk memenuhi dukungan emam kursi maka akan dilakukan evaluasi,” tandas Inggrid.
Sebagai informasi, Stewar LL. Soempiet adalah salah kader PDIP, sementara dr. Herianto Tantri adalah Ketua Wilayah PSI Halmahera Utara. Adapun Yulius Lobiua adalah seorang advokat, sedangkan Aziz Hakim adalah seorang akademisi. (Mg02/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!