Ternate, Maluku Utara- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan bertempat di Surya Pagi Hotel Kelurahan Stadion Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (11/07/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Fathiyah Suma mengatakan, bahwa sebelum para pelaku usaha IRTP ini diberi sertifikasi, maka terlebih dahulu diberi Bimtek keamanan pangan.
Maksud dan tujuan bimtek ini, kata Fathiyah, agar pada saat melakukan pengolahan pangan yang akan dikonsumsi oleh konsumen, tetap aman dari sisi kesehatan. Ini mulai dari keamanan pangan dari produk sampai pada pemasaran yang akan dikonsumsi oleh masyarakat,
“Harus memenuhi standar kesehatan baik dari cemaran biologis maupun bahan kimia, sehingga tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan pada saat dikonsumsi. Pangan ini diproduksi oleh pelaku usaha IRTP yang sudah terdata oleh Dinkes Ternate,” kata Fathiyah, begitu diwawancarai.
Fathiyah menyebutkan, setelah bimtek ini dilakukan, para pelaku usaha akan diberikan sertifikat yang nantinya pada saat melakukan pengurusan izin pelaku usaha IRTP di DPMPTSP Kota Ternate sehingga memenuhi syarat.
“Produk pangan yang aman dapat dilihat dari kondisi fisik, gizi, pemanfaatan sampai pada keamanan pangan,” ucapnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!