Bupati Halsel Didemo di Polda Malut

Sementara itu koordinator Lapangan Sandi Usman mengatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, pihaknya menemukan praktik KKN dalam pekerjaan proyek pembangunan RSP. 

Menurutnya, pembangunan RSP dianggarkan senilai Rp 44.234.325.748.88 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) diduga disalahgunakan. “Anggaran itu telah dicairkan 25 persen, sebesar Rp 11 miliar lebih, namun sampai masa kontrak sudah berakhir pada bulan Desember 2023, proyek yang dikerjakan oleh PT Bina Bangun Sakti itu tak kunjung tuntas alias terbengkalai,” kata Sandi. 

BACA JUGA  Baru Menjabat, Kapolsek Pelabuhan A.Yani Ternate Berhasil Amankan 433 Botol Miras

Selain menyoroti dugaan korupsi pada proyek pembangunan RSP, para demonstrasi juga mengendus adanya dugaan praktik korupsi pembangunan jalan segmen ruas Sangapati-Rabutdaiyo di Kecamatan Pulau Makian.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah