PAN Serahkan Surat Tugas ke FAM-SAH Untuk Pilkada Sula

Adapun Surat Tugas yang dikeluarkan partai berlambang Matahari tersebut memberikan catatan penting yang harus dilaksanakan oleh Hj.Fifian Adeningsih Mus dan Hi.Saleh Marasabessy sebagai bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula.

Perintah tersebut diantaranya, mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024, melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024. 

BACA JUGA  Kena PHK, Ratusan Karyawan PT. MKA di Halmahera Timur Tuntut Bayar Sisa Gaji

Selain itu, Fifian dan Saleh (FAM-SAH) diminta melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024, serta sanggup menanggung/membayar biaya survei yang dilakukan lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN. (RSF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah