Dinkes Kota Ternate Lakukan Pengawasan Post Market Produk Makanan dan Minuman 5 IRTP

Ternate, Maluku Utara- Dinas Kesehatan Kota Ternate melakukan pengawasan Post Market Produk Makanan dan Minuman Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pada Kamis (13/06/2024). 

Pengawasan ini dilakukan di lima IRTP diantaranya, KUPS Masigaro Laha, Ifamoy Home Industri, Lely Bintang, Pakesang dan Sarilaha. 

Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Kota Ternate, M. Asri mengatakan bahwa Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan di Indonesia. 

BACA JUGA  Bawaslu Gelar Rakor Bersama Pihak Keamanan dan Pemda Morotai

Dikatakan, pada umumnya IRTP merupakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang banyak tersebar di seluruh pelosok Indonesia termasuk di Kota Ternate, mengingat potensi ekonomi yang sangat strategis serta potensi risiko produk.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah