Terkait dengan sikap tertutupnya Kepala Dinas Perkim tersebut, PWI akan melaporkan ke Komisi Informasi Publik (KIP) Maluku Utara. “Selain itu juga kita akan meminta kepada lembaga penegak Hukum, terutama Kejari Haltim untuk mengawasi sejumlah paket proyek baik fisik maupun nonfisik yang sedang berjalan, karena kita patut mencurigai ada sesuatu yang disembunyikan Muliastuti,” tegasnya.
Untuk diketahui Muliastuty saat diwawancarai sejumlah awak media di kantornya pada Selasa (11/07/2024), memilih untuk menghindari wartawan. Sikap tertutup terhadap keterbukaan informasi publik tersebut bukan baru kali pertama terjadi, namun sudah berulang kali bahkan setiap didatangi awak media Muliastuti selalu beralasan dan menghindari wartawan. (RH/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!