PWI Haltim Curiga dengan Sikap Kadis Perkim yang Terkesan Tertutup

Kata dia, sebagaimana data yang di kantongi PWI Haltim, saat ini ada sejumlah paket  proyek di Dinas Perkim dengan nilai fantastik sehingga butuh pengawasan secara eksternal agar program yang ada bisa benar-benar berjalan dengan baik. “Apalagi ini tahun politik, sehingga perlu ada kontrol agar tidak ada kecurigaan dari masyarakat,” katanya.

BACA JUGA  Listrik Gratis untuk Rumah Tangga Tak Mampu Sasar Tiga Kabupaten di Maluku Utara

Dirinya juga menambahkan sikap Kepala Dinas Perkim yang alergi terhadap wartawan bukan baru kali ini terjadi, namun sudah terjadi berulang kali saat dikonfirmasi wartawan.

“Padahal sesuai Undang-Undang 14 tahun 2008 tentang Informasi Publik, setiap informasi yang bersifat publik dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, sebagaimana undang undang nomor 40 tahun 1999, para pihak tidak bisa menghalang halangi pekerjaan wartawan dalam mendapatkan informasi,” terangnya.

BACA JUGA  Bupati Usman Copot Ahmad Hadi dari Jabatan Kadis Perkim-LH
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah