Ternate, Maluku Utara- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan ultimatum kepada para saksi, baik pimpinan OPD Pemprov Maluku Utara maupun swasta.
Pasalnya, para pejabat maupun swasta ada yang masih mangkir ketika sudah ditunjuk dan dipanggil sebagai saksi dalam sidang pembuktian kasus dugaan suap eks Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).
Ketegasan tersebut disampaikan Rikhi BM selaku JPU KPK saat diwawancarai sejumlah wartawan, di halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Rabu (05/6/2024).
Rikhi mengatakan sebetulnya dalam perkara ini memiliki cukup banyak saksi, sehingga dalam setiap kali sidang saksi yang dihadirkan harus banyak.
“Untuk saksi hari ini ada sekitar 14 orang yang kami panggil, selain dari Pj Gubernur dan tiga saksi lain ada Kepala BKD dan salah satu rektor, kemudian pengusaha-pengusaha pemberi gratifikasi namun sampai hari H yang datang cuma 4 orang,” sebut Rikhi.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!