Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula segera membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertunda,
Diketahui, TPP ASN Sula baru terbayar bulan Januari, sementara bulan Februari hingga Mei belum dibayarkan.
Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsih Mus, meminta Kepala BPKAD segera melunasi TPP ASN Sula. “Ibu Gina segera Bayar TPP ASN, jangan tahan-tahan,” tegas Ningsih, saat di apel pagi, Selasa (04/6/2024).

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!