Ratusan PPPK di Kepulauan Sula Maluku Utara Terima SK, Dua Peserta Gugur

Fadila menyampaikan, pada formasi kesehatan ada peserta yang tidak memenuhi syarat sehingga tidak diterima pada perekrutan P3K tahun 2023. “Ada 2 orang dari formasi kesehatan itu dinyatakan TMS sehingga tidak di terima dan ini di seluruh Indonesia bukan hanya di Kepulauan Sula, namun kami diarahkan untuk membuka formasi tersebut pada tahun depan dan 2025 akan kami buka,” ujarnya 

BACA JUGA  Korban Investasi Bodong di Ternate Ratusan Orang, Kerugian Setengah Miliar Lebih

Fadilah berharap agar Tenaga Nakes dan Tenaga Pendidik yang menerima SK segera melaksanakan tugas pada penempatan wilayah tugas yang telah ditetapkan.

“P3K itu perjanjian kerjanya 5 tahun semoga mereka bekerja sesuai aturan karena kalau tidak bisa pengaruh pada kerja mereka seperti pemutusan kontrak dan lain sebagainya sehingga tentu kami berharap agar mereka bekerja sesuai tugas di tempat penempatan masing-masing baik Nakes maupun tenaga pendidik,” pungkasnya. (RSF/Red)

BACA JUGA  Dugaan, Wanita Berkebutuhan Khusus di Sula Diperkosa Seorang Remaja
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah