Menurut Marius, salah satu yang mempengaruhi opini adalah persoalan aset daerah. Menurutnya, ini sangat bermasalah secara aturan sehingga pemda harus melakukan sensus lima tahun sekali.
“Tetapi itu belum pernah dilakukan sama sekali, kita buka data mereka yang harus ada tapi ternyata tidak ada sama sekali, dan aset tanah tanah itu tidak pernah ada seharusnya kan ada bagaimana kita mau tahu, sekarang mereka perintahkan kepala OPD agar mencari tahu,” ungkapnya.
Kata Marius, persoalan aset ini memang bukan sesuatu yang urgen sehingga pemerintah kerap tidak menggubrisnya. Padahal ini tentus riskan mempengaruhi opini keuangan
“Saya bertugas di sini sekitar dua tahun kita melihat semua persoalan ini hanya bisa menjawab dengan hasil Opini WDP, ini harus menjadi perhatian Pj Gubernur Maluku Utara,” tandasnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!