Windi dan Grayu Muncul di Sidang Suap Mantan Gubernur Malut

- Editor

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Orang saksi termasuk Windi Claudian dihadirkan dalam persidangan perkara dengan terdakwa mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba yang digelar PN Tipikor Ternate, Rabu (29/5/2024).

Enam Orang saksi termasuk Windi Claudian dihadirkan dalam persidangan perkara dengan terdakwa mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba yang digelar PN Tipikor Ternate, Rabu (29/5/2024).

Selain itu saksi Wahidi Tahmid bilang, ia pernah diperintah untuk mentransfer uang ke Ismid Bachmid, Andisiong dan ke Windi Claudia dan H. Putri Khairunisa. “Saya kirim uang itu jumlahnya bervariasi ada Rp 5 juta sampai Rp 10 juta, Rp 20 juta dan Rp 25 juta,” sebut Wahidin. 

Wahidin mengakui uang yang dikirimkan itu atas perintah dari terdakwa AGK. Dia juga mengaku sebagai ajudan Gubernur AGK uang yang dikirim itu berasal dari dana pribadinya dan kemudian dari para Kepala Dinas Pemprov Malut. 

BACA JUGA  Kadri La Ice Resmi Dinonjobkan dari Jabatan Kepala BPBJ Malut

Wahidin membeberkan, asal aliran uang dari sejumlah kepala dinas ini yaitu dari Kadis PUPR (mantan) Daud Ismail, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Imran Yakub, kemudian Kadis Perindag Yudhitia Wahab, dan Kadis Kesehatan Idhar Sidi Umar. Total uang yang berasal dari empat pimpinan OPD di Pemprov Malut ini sebesar Rp 400 juta paling tinggi. (Riv/Red)

Berita Terkait

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan
Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai
Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng
Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026
4 Fraksi DPRD Malut Soroti Mega Proyek Jalan Trans Kie Raha, Mulai dari FS, Amdal Hingga Anggaran
Seorang Karyawan Tambang di Malut Ditetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kerja
APBD Pemprov Malut 2026 Diketuk Rp 2,7 Triliun
Berita ini 697 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 10:37 WIT

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Jumat, 7 November 2025 - 22:36 WIT

Update Data Terbaru Kerusakan Rumah Akibat Cuaca Ekstrem di Morotai

Jumat, 7 November 2025 - 22:22 WIT

Sebut FS dan AMDAL Tuntas, Gubernur Sherly Libatkan IWIP ‘Garap’ Proyek Jalan Trans Kie Raha

Jumat, 7 November 2025 - 21:44 WIT

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Kawasan Tambang IWIP Halteng

Jumat, 7 November 2025 - 21:23 WIT

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Berita Terbaru

Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Headline

Tunjuk Plt Lima OPD, Gubernur Sherly Beri Waktu 3 Bulan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:37 WIT

Foto Gubernur Sherly Tjoanda, di sidang paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (7/11/2025).

Headline

Sah, Jalan Trans Kie Raha Rp 90 Miliar Mulus di APBD 2026

Jumat, 7 Nov 2025 - 21:23 WIT

error: Konten diproteksi !!