Daruba, Maluku Utara- Polres Pulau Morotai dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan FP (34 tahun), seorang petani kopra yang mayatnya ditemukan dalam kondisi tengkurap di kebun miliknya di Desa Falila, Kecamatan Morotai Selatan pada 5 Mei lalu.
Rekonstruksi yang dilakukan di halaman Kantor Polres Pulau Morotai yang juga dihadiri Istri korban Kristiyani Nofani Hanca (24) dan orang tua korban serta keluarga korban.
“Ada 23 adegan dalam kegiatan ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim ketika dikonfirmasi di halaman Kantor Polres Morotai, Rabu (29/05/2024).
Dari 23 adegan reka ulang ini, di adegan ketujuh menunjukan pelaku tega melakukan pembunuhan terhadap korban. Adegan ini membuat pihak keluarga yang hadir saat itu menangis pilu.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!