Untuk itu, sebagai Plh Sekda, dirinya mempertegas kepada Biro BPBJ agar proses lelang jangan lagi menggunakan sistem tender tapi sudah harus e-Katalog supaya bisa dikontrol langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Supaya masalah ini jangan lagi terjadi, karena saat ini kita lagi di pantau oleh KPK sehingga cara berpikir yang salah sudah harus diubah demi kemajuan daerah yang kita cinta ini,” tandasnya. (RS/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!