AKP Purnomo menjelaskan, setelah mendapat informasi itu, anggota yang dipimpin langsung AIPDA Supardi menuju ke TKP sekitar pukul 23.00 Wit.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi ternyata miras tersebut sudah disimpan di dalam kamar rumah warga, sebanyak 80 kantong plastik cap tikus. “Barang bukti tersebut lalu diamankan dan dibawah ke Mako Polres Ternate,” pungkasnya. (Riv/Red)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT