Sanana, Maluku Utara- Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Iksan Umaternate dan Darwis Gorontalo telah selesai menginput syarat dukungan untuk maju Pilkada 2024 ke aplikasi Silon KPU sesuai ketentuan waktu yang diberikan oleh KPU pukul 23.50 Wit, Rabu (16/5/2024).
Ketua KPU Kepulauan Sula Yuni Yunengsih Ayuba saat diwawancarai menyampaikan, bakal paslon Iksan-Darwis berhasil mengupload syarat dukungan di silon KPU sesuai waktu 3 x 24 jam yang diberikan KPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tepat 23.50 Wit, bakal paslon independen Iksan-Darwis berhasil mengupload dokumen syarat dukungan ke Silon KPU. dari Ketentuan 70.189 KTP mereka berhasil mengupload syarat dukungan sebanyak 70.345 lembar,” katanya saat diwawancarai wartawan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya