Didakwa Terima Suap, Mantan Gubernur Malut Terancam 20 Tahun Penjara 

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto PH berkomunikasi dengan Terdakwa AGK setelah mendengar pembacaan dakwaan JPU KPK dalam sidang yang digelar PN Tipikor Ternate, Rabu (15/5/2024)

Foto PH berkomunikasi dengan Terdakwa AGK setelah mendengar pembacaan dakwaan JPU KPK dalam sidang yang digelar PN Tipikor Ternate, Rabu (15/5/2024)

Ternate, Maluku Utara- Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) didakwa menerima suap dari sejumlah pejabat Pemprov dan pihak swasta dalam perkara dugaan suap proyek, perizinan, dan lelang  jabatan di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Dakwaan tersebut dibacakan JPU KPK dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Ternate, Rabu (15/5/2024).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi KPK ini dihadiri langsung terdakwa AGK.

Berita Terkait

Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional
Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri
Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus
Temuan Inspektorat Diabaikan, DPRD Sula Diminta Terbitkan Surat ‘Sakti’ Nonaktifkan Kades Kabau
Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 
DPRD Respon Baik Proyek ‘Ternate Terang’, Tapi Ada Syaratnya
RDP tak Digubris Pejabat, DPRD Sula Diremehkan, Safrin: Kita Bakal Panggil Paksa
Proyek Rumah Ibadah di Sula Mangkrak, Anggota DPRD Malut Angkat Bicara
Berita ini 781 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:40 WIT

Di Sidang Paripurna DPRD, Walikota Ternate Klaim RPJMD 2025-2029 Searah dengan Pembangunan Nasional

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:11 WIT

Kisruh Tapal Batas 2 Desa di Sula Belum Temui Titik Terang, Warga Diminta Menahan Diri

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:56 WIT

Dikbud Malut Gelar Panggung Talenta untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:42 WIT

Temuan Inspektorat Diabaikan, DPRD Sula Diminta Terbitkan Surat ‘Sakti’ Nonaktifkan Kades Kabau

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:32 WIT

Lelang Proyek Baru Capai 20 Persen, Karo PBJ Malut Ungkap Penyebabnya 

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!