Soal Gugatan PPP, KPU Sula Tunggu Jadwal Putusan Sidang

Ketua KPU Kepulauan Sula Yuni Yuningsih Ayuba saat dikonfirmasi via telepon menjelaskan, terkait gugatan tersebut pihaknya telah menyampaikan permintaan Dokumen ke MK. “Kami sudah sampaikan alat bukti yang diminta, dan sudah sidang pendahuluan, kemudian sidang mendengarkan keterangan pihak terkait selanjutnya menunggu sidang putusan sela,” jelasnya Senin (13/5/2024).

Yuni menambahkan, Ketika sidang putusan selah baru diketahui terkait Hasil Gugatan Perkara ini. “Nanti kita lihat sidang putusan batu kita tau perkara ini seperti apa, untuk jadwal rencananya tanggal 19 atau 20 Mei ini,” pungkasnya. (RSF/Red)

BACA JUGA  Minggu Depan, Sidang Putusan PHP Pilkada Ternate, Halut Belum Terjadwal
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah