Ternate, Maluku Utara- Pemerintah Kota Ternate mulai melakukan rapat bersama dengan seluruh Kepala OPD sebagai tindak lanjut rekomendasi KPK. Rapat tersebut berlangsung di aula kantor walikota Ternate, Kamis (02/5/2024).
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan ada tujuh poin rekomendasi KPK untuk diintervensi oleh Pemkot Ternate sehingga dapat mengatur tata kelola pemerintahan dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuh rekomendasi ini diantaranya capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK berada pada 46,63 persen, perencanaan dan penganggaran APBD 52,75 persen, pengadaan barang dan jasa 31,39 persen, perizinan 77,92 persen, pengawasan APIP 25,76 persen, manajemen ASN 49,95 persen, optimalisasi pajak daerah 44,84 persen, pengendalian barang milik daerah 44,42 persen.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya