Ike, Ishak, dan Tauhid Bidik PAN Maju di Pilwako Ternate

- Editor

Senin, 29 April 2024 - 20:12 WIT

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Faujan A. Pinang

Ternate, Maluku Utara- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Ternate telah didatangi oleh tiga Bakal Calon (Balon) Walikota Ternate. 

Satu Balon lainnya bakal menyusul mengambil formulir pendaftaran Balon dari PAN dan akan bersaing merebut rekomendasi partai yang dipimpin oleh Zulkifli Hasan itu. 

Ketua Penjaringan Balon Walikota dan Wakil Walikota Ternate Tahun 2024-2029, DPD PAN Kota Ternate, Fauzan A. Pinang, mengatakan sejak dibukanya pendaftaran pada tanggal 25 April 2024, hingga saat ini sudah ada tiga Balon Walikota Ternate yang mengambil formulir. 

“Yang pertama Ike Masita Tunas, yang kedua Ishak Naser dan ketiga M. Tauhid Soleman,” sebut Fauzan, saat diwawancarai Haliyora, di sekretariat DPD PAN Kota Ternate, Senin (29/4/2024).

Berita Terkait

Perbaikan Media Taman Depan Kantor Walikota Ternate Batal Dilakukan
Kristian Wuisan, Terdakwa Kasus Suap Mantan Gubernur Malut Divonis 2 Tahun Kurungan
Langkah Bapaslon Independen Iksan-Darwis Terbuka ke Pilkada Sula
Geruduk PN Ternate, Pendemo Desak KPK Tetapkan Plh Gubernur jadi Tersangka 
Terbukti Suap AGK, Kadis PUPR Malut Divonis 2 Tahun 10 Bulan dan Denda Rp 100 Juta
Ganggu Estetika Kota, Bawaslu Malut Diminta Copot APS, Jainul : Belum Masanya Kampanye
Histeris Warga Hadiri Sidang Mantan Gubernur Malut : Sakit Hati Kami
DPRD Desak Plh Tuntaskan Utang Pemprov Malut
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:59 WIT

Perbaikan Media Taman Depan Kantor Walikota Ternate Batal Dilakukan

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:05 WIT

Kristian Wuisan, Terdakwa Kasus Suap Mantan Gubernur Malut Divonis 2 Tahun Kurungan

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:56 WIT

Langkah Bapaslon Independen Iksan-Darwis Terbuka ke Pilkada Sula

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:27 WIT

Geruduk PN Ternate, Pendemo Desak KPK Tetapkan Plh Gubernur jadi Tersangka 

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:59 WIT

Terbukti Suap AGK, Kadis PUPR Malut Divonis 2 Tahun 10 Bulan dan Denda Rp 100 Juta

Rabu, 15 Mei 2024 - 23:05 WIT

Histeris Warga Hadiri Sidang Mantan Gubernur Malut : Sakit Hati Kami

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:53 WIT

DPRD Desak Plh Tuntaskan Utang Pemprov Malut

Rabu, 15 Mei 2024 - 21:23 WIT

Jaksa KPK Ungkap Gratifikasi yang Diterima AGK, Nilainya Bikin ‘Eleng’

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!
Exit mobile version