PPP Gugat ke MK, KPU Sula Bongkar Kotak Suara Hasil Pileg

Pengambilan dokumen tersebut, dalam rangka mempersiapkan alat bukti sebagai pendukung jawaban atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPRD Kabupaten pada Daerah Pemilihan (Dapil) IV di MK.

Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yunengsih Ayuba, menjelaskan gugatan PHPU yang dilayangkan oleh PPP ke MK itu, terkait dengan hasil pemilihan di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang berada di tiga Kecamatan.

BACA JUGA  Digugat Dua Paslon di MK, Ini Respon Ketua KPU Pulau Taliabu

Ketiga kecamatan ini yakni, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Mangoli Timur dan Mangoli Tengah. Untuk Kecamatan Mangoli Utara Timur yaitu di TPS 01 Desa Waisakai, TPS 02 Desa Pelitajaya dan TPS 02 Desa Waisum.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah