Di Penyelenggara Pilkada tingkat Bawaslu, perekrutan Panwascam juga bakal dibuka oleh Bawaslu Halmahera Selatan. Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar menyampaikan perekrutan adhoc (Panwascam) ini berdasarkan tindak lanjut hasil rapat konsolidasi Nasional evaluasi kelembagaan dalam pengawasan pelaksanaan pengawasan pemilu Tahun 2024 dan persiapan pengawasan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024.
“Jadi perekrutan ini berdasarkan hasil rapat yang dikeluarkan keputusan Ketua Bawaslu RI nomor : 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk persiapan Pilkada Tahun 2024,” terangnya.
Menurut Rais, berpatokan dari hasil rapat tersebut Bawaslu Halsel kemudian menetapkan Pokja rekrutmen. Selanjutnya Pokja akan melaksanakan sosialisasi rekrutmen AdHoc bertempat di kantor Bawaslu Halsel. “Proses rekrutmen kali ini berbeda dimana merujuk pada juknis itu ada dua metode yakni metode keterpenuhan syarat Panwaslu yang eksisting dan Rekrutmen bagi pendaftar baru,” akunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Detailnya lanjut Rais, untuk metode existing ini akan dilakukan evaluasi kinerja yang penilaianya dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten, jika hasil existingnya memenuhi syarat maka tidak dibuka pendaftaran baru.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya