Terpisah, Kepala Dinkes Halsel, Asia Hasyim menyebutkan rincian penganggaran dan pelaksanaan kontrak pekerjaan RSP Pulau Makian tahun 2023 totalnya sebesar Rp 44,234,325 miliar.
“Tetapi, masa kontrak Maret hingga selesai 22 Desember 2023 progres pekerjaan RSP hanya capai 25 persen, kemudian dipertanggungjawabkan secara fisik di lapangan 70 persen. Akumulasi anggaran DAK yang masuk ke kas daerah itu hanya sebesar Rp 30,9 miliar realisasi hanya sebesar Rp 11,58 miliar karena progres pekerjaan 25 persen jadi masih ada ketersediaan anggaran silva sebesar Rp 20 miliar,” terangnya.
Menurut Asia, akibat pekerjaan RSP Pulau Makian tidak dapat diselesaikan tepat waktu, Pemkab Halsel melakukan pemutusan kontrak terhadap pihak kontraktornya yaitu PT. Bina Bangun Sakti.
“Jadi, kami perlu tegaskan kelanjutan proyek RSP Pulau Makian tetap dilanjutkan tahun 2024 melalui tahapan pelelangan kembali. Tapi, kami masih menunggu hasil audit rincian oleh BPK karena meski sudah ada tim pengawasan internal Pemkab kepastian perhitungan progres dan rincian harus resmi dikeluarkan BPK,” akhirinya. (RA/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!